KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Prabowo Ungkap Langkah Serius Tertibkan SDA dan Hentikan Kebocoran Anggaran

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan kebocoran anggaran yang dinilai menghambat pembangunan nasional. Hal itu disampaikan dalam sambutan pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul…

    Prabowo Targetkan Tutup Hingga 800 BUMN Bermasalah di Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk menutup sekitar 700 hingga 800 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak sehat dan terus merugi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya…