KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Dukung Hilirisasi Industri, Gibran Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik di Tangerang

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau fasilitas produksi kendaraan listrik PT Terang Dunia Internusa (UNTD) Plant III di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (26/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah…

    Menhub: Stimulus Transportasi Libur Sekolah Bidik Jutaan Penumpang di Semua Moda

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah menyiapkan berbagai stimulus transportasi selama masa libur sekolah 2026 guna meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong mobilitas nasional. Program tersebut mencakup moda transportasi darat,…