KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Jokowi Terima Undangan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026

    Jakarta — MPR RI secara resmi menyerahkan undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).…

    Kemensetneg Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Pesta Rakyat Dibahas

    Jakarta — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar rapat pleno persiapan rangkaian Bulan Kemerdekaan menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dalam rapat tersebut, sejumlah…