Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Bisa Dikunjungi Publik

Pemerintah Kota Bandung menegaskan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) selama digunakan secara tertib dan menjaga kebersihan. Wali Kota Muhammad Farhan menyebut kawasan seluas 11,7 hektare ini berperan strategis sebagai ruang hijau di tengah kepadatan perkotaan, penting untuk kualitas lingkungan dan hidup masyarakat.

Operasional Bandung Zoo berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan.

Pemkot menegaskan pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi publik tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan lingkungan. Kebun Binatang Bandung diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat kota.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Jasa Raharja Sumatera Barat Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Terminal Aur Kuning

    Bukittinggi — Jasa Raharja Sumatera Barat terus memperkuat upaya preventif dalam meningkatkan keselamatan transportasi melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan (MUKL) yang dilaksanakan di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi, Minggu (22/3). Kegiatan ini…

    Terapkan Zero Pending Klaim Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

    Pekanbaru – Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bergerak cepat dalam menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 di Jalan Yos Sudarso Km 15, Kecamatan Rumbai Barat,…