Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun Koordinasi Program Kesamsatan Bersama KUPT Bapenda Ponorogo

Ponorogo – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas kesamsatan, Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Donny Irvanny, SE, bersama tim melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala UPT Bapenda Ponorogo pada Selasa, 1 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta kelengkapan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, Donny Irvanny menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat antar instansi menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan program-program kesamsatan. Sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

“Sinergitas antar instansi sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta menekan tingkat pelanggaran di bidang lalu lintas,” ujar Donny.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program kolaboratif yang berfokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi, operasi gabungan, serta penguatan inovasi layanan Samsat.

KUPT Bapenda Ponorogo menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja Madiun serta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sebagai anggota Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi, berinovasi, dan berkolaborasi dalam mendukung program strategis tahun 2026, sejalan dengan perannya sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih efektif antar instansi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan Samsat serta mendorong terwujudnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Ponorogo.

  • Related Posts

    Perkuat Kemitraan Strategis, Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke UPTD PPD Samsat Kaur

    Kaur – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus membangun hubungan yang harmonis dengan para mitra kerja sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah…

    Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan PO Surya Jatmiko melalui Kegiatan CRM untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

    Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT…