Korban Meninggal Kebakaran SPBE Cimuning Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi – Pemkot Bekasi memastikan korban meninggal kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning mendapat santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Korban, Suyadi (62), seorang sekuriti, meninggal Minggu 5 April 2026 setelah dirawat di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur akibat luka bakar serius hingga 90 persen.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan seluruh korban kebakaran akan mendapatkan perawatan maksimal di rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menyebut total korban 17 orang: satu meninggal, tiga telah pulang, dan sisanya masih dirawat.

Kebakaran terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, di SPBE Cimuning, menyebabkan puluhan rumah di sekitar rusak parah serta menimbulkan korban luka-luka.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Ethics sebagai Kunci Keberlanjutan Organisasi di Universitas Gadjah Mada

    YOGYAKARTA – Penerapan compliance dan ethics yang berjalan secara terintegrasi menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mendorong keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang.…

    Jasa Raharja Bali Perkuat Koordinasi Pelayanan Korban Laka Lantas melalui Kunjungan ke RSU Manuaba

    Denpasar — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Sesetan, Ni Made Dian Agustiani, melaksanakan kunjungan kerja ke RSU Manuaba pada Senin (6/4) sebagai bagian dari…