KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    BGN Tegaskan Anggaran MBG Tidak Ganggu Pagu Kemenkes dan Kemendikdasmen

    Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu pagu anggaran kementerian lain, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan. Kepala BGN, Dadan Hindayana,…

    Gibran Sambut Kepulangan Prabowo Usai Kunjungan ke AS, Yordania, dan UEA

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/2/2026), usai rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. Pesawat kepresidenan Garuda Indonesia-1…