KPU dan KemenPPPA Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pemilu 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendorong partisipasi perempuan dalam Pemilu 2029 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Gedung KPU, Jakarta, Senin.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik, sekaligus mengantisipasi kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja selama penyelenggaraan kontestasi politik. Nota kesepahaman ini juga sejalan dengan Keputusan KPU tentang Pencegahan Kekerasan Seksual yang diterbitkan pada September 2024.

Selain itu, MoU ini mencakup pertukaran data antara KPU dan KemenPPPA serta upaya bersama untuk memastikan keamanan perempuan dan anak-anak selama proses pemilu. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa sinergi ini akan memaksimalkan penggunaan data dan meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak, sehingga proses demokrasi di Pemilu 2029 berlangsung aman dan inklusif.

Dengan kolaborasi ini, KPU dan KemenPPPA berharap keterlibatan perempuan di dunia politik semakin meningkat dan lingkungan pemilu menjadi lebih aman dari kekerasan berbasis gender.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Tak Ada Konflik, Ade Armando Pilih Keluar dari PSI

    Ade Armando resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5). Ia menegaskan keputusan tersebut diambil bukan karena konflik internal,…

    PKB: Ambang Batas Parlemen Harus Lindungi Suara Rakyat

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum menetapkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu Legislatif 2029, namun menekankan pentingnya perhitungan yang rasional agar tidak menghilangkan suara sah pemilih. Sekretaris…