Mahasiswa Antarkampus Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Debat Hukum Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa kritisisme mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat melalui debat mahasiswa Bawaslu yang digelar sejak 25–28 November 2025. Debat bertajuk “Penegakan Hukum Pemilu” diikuti 24 kampus terbaik yang terpilih dari seleksi 300 kampus di seluruh Indonesia.

Puadi berharap debat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengawasan pemilu. “Argumentasi hukum yang muncul dalam debat diharapkan bisa menjadi asas kebermanfaatan bagi Bawaslu ke depannya,” ujar Puadi saat Grand Final Debat Mahasiswa di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menambahkan bahwa penilaian debat didasarkan pada penguasaan materi dan etika peserta dalam memberikan argumentasi. Tujuannya adalah mendidik generasi muda agar memahami aturan pemilu, sanksi, dan ketentuan pidana penyelenggaraan pemilu.

Babak final debat diikuti oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menandai tingginya kualitas peserta dalam menegakkan hukum pemilu secara kritis dan edukatif.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…