Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pentingnya Fondasi Agama dan Etika di Ruang Digital

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika yang kuat di keluarga dan pendidikan agar anak-anak siap menghadapi ruang digital. Pernyataan ini disampaikan seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) pada 28 Maret 2026 yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Menag memastikan kebijakan ini bukan pembatasan, melainkan perlindungan untuk tumbuh kembang anak. Ia menginstruksikan madrasah, lembaga pendidikan agama, guru, kiai, dan orang tua untuk mendampingi anak dengan kasih sayang sekaligus menguatkan literasi digital berbasis nilai agama dan etika.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak mematuhi PP Tunas. Dua platform digital, X dan Bigo Live, telah sepenuhnya patuh, TikTok dan Roblox kooperatif sebagian, sedangkan Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube belum memenuhi ketentuan regulasi.

Langkah ini diharapkan menyiapkan generasi yang cerdas digital sekaligus berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Wapres Gibran Dorong Pesantren Integrasikan Pelatihan AI dan Robotika

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendorong pondok pesantren untuk mulai mengintegrasikan pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan robotika ke dalam kurikulum pendidikan, saat kunjungan silaturahmi Idul Fitri 1447 H ke…

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…