Mendagri Perkuat Pengawasan Dana Otsus untuk Optimalkan Pembangunan Daerah

Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) guna memastikan anggaran dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam pembahasan bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Fokus pengawasan mencakup wilayah dengan status kekhususan seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penyaluran serta mengatasi berbagai tantangan pembangunan di daerah tersebut.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah juga tengah mengkaji perpanjangan skema Dana Otsus, khususnya untuk Aceh, agar memiliki mekanisme yang setara dengan Papua. Saat ini, alokasi Dana Otsus Aceh diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, dan 1 persen pada periode berikutnya, yang berpotensi diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan negara serta dinamika global. Bersama DPR, pemerintah akan merumuskan keputusan akhir melalui revisi regulasi yang menekankan transparansi dan akuntabilitas agar dana benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Pertanian Jadi Andalan Ekonomi Karbon, Target Emisi Turun 10 Juta Ton CO2e pada 2030

    Sudaryono menegaskan sektor pertanian memiliki peran strategis dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), baik sebagai penghasil maupun penyerap emisi karbon. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR…

    Perkuat Ekonomi Desa, Muhaimin Iskandar Optimalkan Peran Koperasi

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong penguatan koperasi sebagai motor utama pengentasan kemiskinan sekaligus mendukung swasembada pangan nasional berbasis desa. Menurut Muhaimin, koperasi memiliki peran strategis…