Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Penegasan ini disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi saat kunjungan ke UIN Mataram dan Universitas Mataram di Nusa Tenggara Barat.
Ia menyoroti masih tingginya kasus kekerasan yang belum dilaporkan, sehingga diperlukan edukasi publik serta penguatan sistem layanan agar korban berani melapor. Pemerintah juga telah memperkuat regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mencakup pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari seksual hingga perundungan dan intoleransi.
Menteri PPPA mendorong perguruan tinggi untuk mengimplementasikan kebijakan responsif gender, baik dalam kurikulum, layanan, maupun tata kelola kampus. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh civitas akademika mendapatkan perlindungan dan perlakuan setara tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut turut diperkuat melalui deklarasi anti kekerasan oleh pimpinan kampus, yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan serta perlindungan bagi perempuan dan anak. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan perguruan tinggi.
Dikutip dari RRI.co.id








