Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprioritaskan penertiban pengendara yang melawan arus di titik rawan kecelakaan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Operasi ini berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, melawan arus berpotensi memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Menurutnya, menghemat waktu beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi tersebut, personel polisi lalu lintas diarahkan meningkatkan pengawasan di lokasi dengan tingkat pelanggaran dan potensi kecelakaan yang tinggi. Kehadiran petugas di titik-titik rawan diharapkan dapat mencegah pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Aries mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama agar setiap orang dapat tiba di tujuan dengan selamat.
Selain meningkatkan ketertiban, Kakorlantas juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, tegas, dan humanis. Seluruh personel diminta menghindari penyimpangan maupun transaksi ilegal di jalan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh petugas dapat melaporkannya melalui layanan telepon 110.






