Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sekitar 11 juta bidang tanah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperoleh sertifikasi secara gratis hingga 2029.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan proses sertifikasi akan dilakukan secara bertahap. Untuk periode 2026-2027, pemerintah menargetkan tiga juta bidang tanah, dengan rincian satu juta bidang pada 2026 dan dua juta bidang pada 2027.
Target tersebut kemudian dilanjutkan dengan lima juta bidang pada 2028, sementara sisanya diharapkan dapat diselesaikan pada 2029. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp672,9 miliar untuk mendukung sertifikasi tiga juta bidang tanah MBR pada 2026-2027.
Program ini menyasar tiga kelompok, yakni penerima bantuan perumahan pemerintah, masyarakat yang memperoleh pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta warga yang membangun rumah secara swadaya.
Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah untuk memastikan data penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Hingga saat ini, sebanyak 157.693 sertifikat hak atas tanah telah terkonfirmasi masuk kategori MBR.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung Program 3 Juta Rumah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.







