Pencegahan TPPO: Ombudsman RI Tekankan Sistem Pengawasan Terintegrasi

Ombudsman RI menyoroti perlunya integrasi sistem pengawasan perlintasan orang sebagai langkah strategis menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan tingginya jumlah korban TPPO menandakan lemahnya deteksi awal di titik perlintasan.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menjelaskan masalah utama adalah belum terintegrasinya data antarlembaga, termasuk SIMKIM, SISKOP2MI, SIPMI, Dukcapil, hingga Peduli WNI milik Kemenlu. Selain itu, belum adanya Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau SOP pengawasan perlintasan orang membuat perlindungan calon pekerja migran belum merata.

Fragmentasi program pencegahan di tingkat desa dan kapasitas petugas imigrasi yang tidak merata memperlemah efektivitas pengawasan. Johanes menegaskan bahwa pelaku TPPO memanfaatkan celah ini, sehingga integrasi sistem antarlembaga sangat penting untuk deteksi keberangkatan nonprosedural secara cepat.

Ombudsman RI mendorong percepatan implementasi seluruh rekomendasi kajian, agar data dapat dipertukarkan secara real-time dan pencegahan TPPO berjalan efektif. Integrasi ini menjadi fondasi bagi pengawasan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif antarinstansi.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…