Perum Bulog mencatat dampak berantai (multiplier effect) dari kegiatan pengadaan dan pengelolaan pangan mencapai Rp48,54 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan capaian sepanjang 2025 yang sebesar Rp34,99 triliun dan dinilai memperkuat aktivitas ekonomi nasional dari sektor hulu hingga hilir pangan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan luasnya pergerakan ekonomi yang tercipta melalui penyerapan hasil panen petani, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga perdagangan pangan. Menurutnya, Bulog tidak hanya berperan menjaga stok dan ketahanan pangan, tetapi juga menjadi instrumen strategis pemerintah untuk menstabilkan harga dan menggerakkan perekonomian.
Sepanjang 2025, Bulog mencatat pengadaan gabah kering panen mencapai 4,53 juta ton, tertinggi dalam sejarah perusahaan. Penyerapan hasil panen tersebut memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mendukung penguatan cadangan beras pemerintah.
Di sisi hilir, Bulog menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan untuk menjaga keterjangkauan harga beras dan melindungi daya beli masyarakat. Pada semester I 2026, penyaluran beras SPHP mencapai 627,56 juta kilogram, sedangkan bantuan pangan mencapai 676,28 juta kilogram.
Bulog juga mencatat program SPHP menghasilkan penghematan belanja masyarakat sekitar Rp1,57 triliun pada semester I 2026. Sementara itu, bantuan pangan membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat sekitar Rp11,24 triliun sehingga total manfaat ekonomi langsung kedua program tersebut mencapai Rp12,81 triliun pada periode yang sama.
Menurut Rizal, dampak ekonomi tersebut menunjukkan kebijakan pangan pemerintah melalui Bulog mampu menciptakan siklus ekonomi yang saling menguatkan, mulai dari perlindungan petani, aktivitas usaha pengolahan dan logistik, hingga stabilitas harga dan pengendalian inflasi pangan. Bulog menegaskan akan terus memperkuat penyerapan hasil produksi dalam negeri, pengelolaan cadangan beras pemerintah, serta memastikan penyaluran SPHP dan bantuan pangan berjalan tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.








