Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya badan usaha, terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi pada Senin (6/7/2026) di CV Safirna Business Solution dan PT Safirna Lintang Prima, yang berlokasi di Jl. Danurejan, Bausasran DN 3 No. 821, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan implementasi Action Plan SIGAP Instansi yang bertujuan melakukan validasi dan pemutakhiran data kendaraan milik perusahaan. Melalui kunjungan langsung, petugas memastikan status kendaraan yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya, sehingga data administrasi dapat diperbarui secara akurat pada aplikasi CERI Jasa Raharja.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Nedi K. P. selaku perwakilan PT Safirna Lintang Prima dan Panggung Basuki dari Samsat Kodya. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan melakukan pencocokan data kendaraan yang tercatat dalam basis data Samsat dan Jasa Raharja dengan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan hasil kunjungan, teridentifikasi enam kendaraan yang sebelumnya masih tercatat atas nama perusahaan. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah dijual kepada pihak lain. Atas temuan tersebut, perusahaan akan mengajukan proses pemblokiran data kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku agar administrasi kepemilikan kendaraan menjadi lebih tertib dan tidak menimbulkan kewajiban pajak maupun SWDKLLJ kepada pemilik sebelumnya.
Selain melakukan validasi data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memperbarui data kepemilikan kendaraan setelah proses jual beli, serta pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Data kepemilikan kendaraan yang akurat akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, mempermudah administrasi perpajakan kendaraan bermotor, serta memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat melalui program SWDKLLJ.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan Samsat dan para wajib pajak badan usaha untuk membangun budaya administrasi kendaraan yang tertib, akurat, dan bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






