Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditujukan untuk pelajar di berbagai jenjang pendidikan.
Peluncuran ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi sejak dini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi ruang strategis dalam membangun generasi berintegritas.
“Pendidikan harus menjadi fondasi untuk membentuk karakter jujur, bertanggung jawab, dan bersih dari korupsi,” ujarnya.
Langkah ini juga didasari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang mencatat indeks integritas pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100. Angka tersebut menunjukkan sistem integritas mulai terbentuk, namun belum merata di seluruh ekosistem pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, KPK menghadirkan panduan lengkap disertai lima buku bahan ajar untuk guru dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Dalam panduan tersebut, terdapat lima kompetensi utama yang menjadi dasar pendidikan antikorupsi, yaitu menaati aturan, memahami kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut pendidikan tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas peserta didik.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan panduan tersebut secara konkret guna memperkuat ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Program ini diharapkan menjadi strategi jangka panjang dalam membangun budaya antikorupsi dan menciptakan generasi masa depan yang berintegritas tinggi.
Sumber antaranews.com






