PETI TNGHS Marak: Kemenhut Amankan 281 Lubang Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

Aktivitas PETI TNGHS di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus meningkat dan mengancam kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat dan Banten. Dalam operasi bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda, Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan 55 lubang tambang ilegal pada 3 Desember 2025.

Jika digabungkan dengan operasi sebelumnya pada Oktober hingga November 2025, total penertiban mencapai 281 lubang tambang ilegal, 811 bangunan pengolahan emas dan tenda, sekitar 20.000 tabung besi/gelundung, serta 105 mesin tambang. Kegiatan ilegal ini berdampak langsung pada Sungai Cisadene dan mengancam fungsi TNGHS sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta mitigasi banjir dan longsor.

Kementerian Kehutanan menegaskan penertiban PETI TNGHS juga merupakan langkah strategis menghadapi musim hujan. Satgas PKH bersama Ditjen Gakkumhut memanfaatkan instrumen penguasaan kembali kawasan konservasi seluas 105.072 hektare, termasuk Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Lindung. Apabila upaya ini belum optimal, penegakan hukum pidana akan dilakukan sebagai langkah terakhir.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Jasa Raharja Sumatera Barat Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Terminal Aur Kuning

    Bukittinggi — Jasa Raharja Sumatera Barat terus memperkuat upaya preventif dalam meningkatkan keselamatan transportasi melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan (MUKL) yang dilaksanakan di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi, Minggu (22/3). Kegiatan ini…

    Terapkan Zero Pending Klaim Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

    Pekanbaru – Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bergerak cepat dalam menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 di Jalan Yos Sudarso Km 15, Kecamatan Rumbai Barat,…