Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun untuk Sekolah dan Rumah Korban Bencana

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025). Dana tersebut berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO senilai Rp4,2 triliun dan penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,3 triliun.

Presiden menyatakan uang ini bisa digunakan untuk merenovasi 6.000 sekolah serta membangun 100.000 rumah bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menekankan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi sebenarnya jauh lebih besar, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah, dan menegaskan pemerintah tidak main-main dalam menindak pelaku korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, pada 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan tambang di kawasan hutan yang bisa mencapai Rp109,6 triliun, ditambah potensi administrasi tambang sebesar Rp32,63 triliun, menunjukkan potensi dana negara yang lebih besar lagi.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…