Redenominasi Rupiah 2027: Pemerintah dan BI Siapkan Infrastruktur dan Regulasi

Kebijakan redenominasi rupiah 2027 tengah dipersiapkan oleh Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan nilai mata uang nasional. Kepala Ekonom IEI, Sunarsip, menilai kondisi ekonomi dan sistem keuangan saat ini lebih siap dibandingkan satu dekade lalu.

Dalam redenominasi, nilai nominal rupiah disederhanakan, misalnya Rp1.000.000 menjadi Rp1.000, tanpa mengubah daya beli masyarakat. Berbeda dengan sanering, yang benar-benar mengurangi nilai uang, redenominasi hanya menyederhanakan angka sehingga transaksi menjadi lebih efisien.

Sunarsip menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, regulasi, dan literasi publik agar transisi berjalan lancar. Penggunaan uang elektronik dan sistem perbankan digital saat ini dinilai mempermudah implementasi kebijakan, sekaligus mengurangi biaya pencetakan uang baru.

Pemerintah melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025 menyiapkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah dengan target penyelesaian pada 2027. Meski pada tahap awal tekanan psikologis masyarakat bisa memicu lonjakan konsumsi sementara, inflasi diperkirakan akan normal kembali. Redenominasi rupiah diharapkan mempermudah transaksi, memperkuat sistem keuangan, dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Turun di Pegadaian

    Harga emas di platform Sahabat Pegadaian menunjukkan pergerakan bervariasi pada Sabtu pagi. Produk emas dari UBS dan Galeri24 terpantau stabil masing-masing di level Rp2.892.000 dan Rp2.833.000 per gram. Sementara itu,…

    Harga Solar di SPBU bp Turun Jadi Rp29.890 per Liter

    BP Indonesia menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar BP Ultimate Diesel menjadi Rp29.890 per liter dari sebelumnya Rp30.890 per liter pada awal Mei 2026. Penyesuaian ini hanya berlaku…