Rehabilitasi Rumah Korban Bencana di Kabupaten Bekasi, Stimulan Hingga Rp40 Juta Diberikan

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Bantuan ini diberikan secara stimulan sesuai keputusan Bupati Bekasi, dengan besaran menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.

Salah satu penerima bantuan, Ino dari Kampung Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, menerima Rp40 juta untuk memperbaiki rumahnya yang rusak parah akibat kebakaran. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan empati dan harapannya agar bantuan ini meringankan beban warga dan memulihkan kondisi rumah agar kembali layak huni.

Bantuan stimulan tersebut dimaksudkan untuk pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja, sehingga rumah terdampak dapat diperbaiki dengan cepat. Kepala Disperkimtan Bekasi, Nur Chaidir, menambahkan bahwa untuk kerusakan ringan, stimulan diberikan sebesar Rp20 juta.

Wakil Bupati Asep juga mengapresiasi partisipasi warga dan pihak terkait dalam pendataan serta penyaluran bantuan. Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama terkait keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan sekitar.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kalteng Tindak Lanjuti Hasil FKLLAJ dengan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Pulang Pisau

    Pulang Pisau – Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau bersama…

    Jasa Raharja Dorong Penguatan Program Keselamatan Jalan Melalui FLLAJ Kabupaten Sinjai

    Sinjai – PT Jasa Raharja Cabang Watampone menghadiri Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan di Cafe Double H, Kabupaten…