Rehabilitasi Rumah Korban Bencana di Kabupaten Bekasi, Stimulan Hingga Rp40 Juta Diberikan

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Bantuan ini diberikan secara stimulan sesuai keputusan Bupati Bekasi, dengan besaran menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.

Salah satu penerima bantuan, Ino dari Kampung Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, menerima Rp40 juta untuk memperbaiki rumahnya yang rusak parah akibat kebakaran. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan empati dan harapannya agar bantuan ini meringankan beban warga dan memulihkan kondisi rumah agar kembali layak huni.

Bantuan stimulan tersebut dimaksudkan untuk pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja, sehingga rumah terdampak dapat diperbaiki dengan cepat. Kepala Disperkimtan Bekasi, Nur Chaidir, menambahkan bahwa untuk kerusakan ringan, stimulan diberikan sebesar Rp20 juta.

Wakil Bupati Asep juga mengapresiasi partisipasi warga dan pihak terkait dalam pendataan serta penyaluran bantuan. Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama terkait keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan sekitar.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

    Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia melalui rangkaian kegiatan karnaval dan lomba rakyat di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi…

    Pastikan Perlindungan, Jasaraharja Putera Berikan Santunan bagi Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

    Mataram – PT Jasaraharja Putera menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan memastikan penanganan klaim berjalan cepat bagi korban insiden kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026…