Rehabilitasi Rumah Korban Bencana di Kabupaten Bekasi, Stimulan Hingga Rp40 Juta Diberikan

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Bantuan ini diberikan secara stimulan sesuai keputusan Bupati Bekasi, dengan besaran menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.

Salah satu penerima bantuan, Ino dari Kampung Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, menerima Rp40 juta untuk memperbaiki rumahnya yang rusak parah akibat kebakaran. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan empati dan harapannya agar bantuan ini meringankan beban warga dan memulihkan kondisi rumah agar kembali layak huni.

Bantuan stimulan tersebut dimaksudkan untuk pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja, sehingga rumah terdampak dapat diperbaiki dengan cepat. Kepala Disperkimtan Bekasi, Nur Chaidir, menambahkan bahwa untuk kerusakan ringan, stimulan diberikan sebesar Rp20 juta.

Wakil Bupati Asep juga mengapresiasi partisipasi warga dan pihak terkait dalam pendataan serta penyaluran bantuan. Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama terkait keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan sekitar.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Supervisi Blackspot dan Troublespot Bersama Ditlantas Polda Jabar

    Tasikmalaya – Dalam upaya mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Barat, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Petugas Mobile Service Tk. II Ida Harjuno dan…

    Jasa Raharja Kabanjahe Inisiasi Rapat Forum FKLLAJ di Pakpak Bharat Untuk Peningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Kendaraan

    Kabanjahe — PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten…