Samsat Gerai Kuta Selatan Sosialisasikan Pergub 53 dan Program Gebyar Emas di Kelurahan  Jimbaran dan Kedonganan

Badung — Tim Samsat Gerai Kuta Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berlangsung di wilayah Kelurahan Jimbaran dan Kelurahan Kedonganan, Kuta, pada Kamis (23/4).

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pemahaman terkait kebijakan Pergub 53 serta program Gebyar Emas periode bulan Maret sd Juni 2026 yang bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui layanan digital seperti e-Samsat Online Bank BPD Bali dan aplikasi SIGNAL.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memanfaatkan layanan digital yang lebih praktis, cepat, dan transparan.

Melalui kegiatan ini, Samsat Gerai Kuta Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

  • Related Posts

    Tim Pembina Samsat Klaten Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Program Bebas Denda kepada Masyarakat

    Klaten – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperluas informasi mengenai program pembebasan denda pajak, Tim Pembina Samsat Klaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan,…

    154 Penjabat Kepala Desa Dilantik di Bekasi, Ditekankan Tetap Netral

    Kabupaten Bekasi – Sebanyak 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dilantik secara serentak di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026). Pelantikan dilakukan setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir…