Jakarta – Harga PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan pada Senin, 2 Maret 2026. Emas batangan Antam naik Rp50.000 dari Rp3.085.000 menjadi Rp3.135.000 per gram, sementara harga buyback kini tercatat Rp2.914.000 per gram.
Kenaikan ini berlaku untuk semua pecahan emas Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dengan transaksi jual kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga mengikuti ketentuan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan potongan pajak yang langsung diterapkan pada total harga buyback.
Investor dan masyarakat disarankan memantau harga secara rutin karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
Dikutip dari antaranews.com








