SIGAP Instansi Bergerak, Satu Kendaraan di CV Rumah Mesin Segera Tuntaskan Kewajiban SWDKLLJ

Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melaksanakan Action Plan SIGAP Instansi di CV Rumah Mesin, yang berlokasi di Jalan Parangtritis KM 5,6, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat pendataan kendaraan sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak CV Rumah Mesin untuk melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah dijual. Data hasil kunjungan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja guna memastikan informasi kendaraan tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Kegiatan ini diikuti oleh Diki Satria selaku Staf CV Rumah Mesin dan Rizqi Bayu Parwanta selaku PA Samsat Pembantu Sewon.

Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak satu Nomor Polisi (Nopol) dengan total outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp143.000. Atas hasil pendataan tersebut, pihak terkait menyampaikan bahwa kewajiban SWDKLLJ akan segera dilakukan pembayaran. Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi secara berkelanjutan, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.

Rizqi Bayu Parwanta selaku PA Samsat Pembantu Sewon menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi di CV Rumah Mesin merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kunjungan langsung ke perusahaan juga menjadi sarana untuk memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya sekaligus mengetahui status kewajiban kendaraan yang masih dimiliki.

“Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, kami melakukan pemutakhiran data kendaraan sekaligus menyampaikan informasi terkait kewajiban SWDKLLJ yang masih harus dipenuhi. Dari hasil kunjungan, terdapat satu kendaraan dengan outstanding SWDKLLJ sebesar Rp143.000 yang akan segera dilakukan pembayaran,” ujar Rizqi Bayu Parwanta.

Lebih lanjut, Rizqi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilakukan secara konsisten sehingga semakin banyak perusahaan yang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. “Kami mengapresiasi respons dan kerja sama dari CV Rumah Mesin dalam menindaklanjuti kewajiban tersebut. Dengan adanya koordinasi dan pemutakhiran data secara berkala, kami berharap kepatuhan masyarakat maupun badan usaha semakin meningkat dan turut mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Tingkatkan Penjaminan Penumpang Kapal, Jasa Raharja Sulsel dan ASDP Selayar Perkuat Sinergi Digital

    SELAYAR – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi digital guna memaksimalkan perlindungan bagi pengguna jasa transportasi laut. Langkah ini diwujudkan melalui agenda silaturahmi dan koordinasi yang dipimpin…

    Samsat Buntok Dekatkan Layanan Digital hingga Desa, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

    Barito Selatan – Tim Samsat Buntok bersama Satuan Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas, dan didukung aparat Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (27/8/2026), melaksanakan sosialisasi layanan pembayaran Pajak…