Sinergi Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Purwokerto Sasar Purwokerto Selatan

Purwokerto – Jasa Raharja Purwokerto menggelar kegiatan Intensifikasi Keselamatan Transportasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Kecamatan Purwokerto Selatan, Kamis (18/6/2026). Langkah strategis ini ditempuh guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus mendongkrak kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Acara ini merupakan wujud sinergi lintas instansi yang menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja Purwokerto, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyumas, UPPD Purwokerto, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menegaskan bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas menjadi faktor krusial untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dalam paparannya, Roy Januar secara khusus mengimbau masyarakat untuk tertib dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang melekat pada pajak kendaraan. Ia menjelaskan bahwa dana SWDKLLJ tersebut sepenuhnya dikelola untuk memberikan kepastian santunan perawatan medis hingga santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.

Selaras dengan hal itu, Unit Kamsel Satlantas Polresta Banyumas membekali peserta dengan edukasi budaya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan berkendara yang standar, serta pentingnya etika berkendara demi menekan angka pelanggaran di wilayah Banyumas.

Di sisi lain, UPPD Purwokerto bersama Bapenda Kabupaten Banyumas memaparkan kontribusi pajak kendaraan terhadap pembangunan daerah, kemudahan layanan pembayaran digital, hingga konsekuensi hukum keterlambatan pajak. Dalam kesempatan itu, pihak Bapenda juga membuka data sebaran tunggakan pajak per desa di Kecamatan Purwokerto Selatan. Para perangkat desa yang hadir pun diimbau menjadi perpanjangan tangan untuk mengingatkan warga agar segera mengesahkan STNK dan memenuhi kewajiban pajaknya.

Melalui kolaborasi intensif ini, masyarakat di tingkat akar rumput diharapkan semakin disiplin berkendara dan taat pajak demi mewujudkan ekosistem transportasi yang aman, tertib, serta berkelanjutan

  • Related Posts

    33 Kendaraan Masih Menunggak, Jasa Raharja Gerak Cepat di BRI Bantul

    Bantul — PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui…

    Perkuat Kepatuhan Mitra, Jasa Raharja Gelar CRM ke PT Alfa Trans Jaya Abadi

    Sleman – Dalam rangka meningkatkan sinergi serta kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melaksanakan…