Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membatalkan pengadaan perangkat LED senilai sekitar Rp535 miliar setelah menilai pengadaan tersebut tidak dibutuhkan dan tidak tercantum dalam pagu anggaran.
Sudaryono mengatakan keputusan itu diambil setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. Menurutnya, setiap pengadaan harus berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat yang jelas, terlebih anggaran yang digunakan merupakan uang negara.
Selain membatalkan pengadaan LED, BGN juga melakukan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pagu anggaran BGN 2026 yang sebelumnya mencapai Rp268 triliun kini menjadi sekitar Rp229 triliun atau telah diefisienkan sekitar Rp39 triliun.
Efisiensi dilakukan antara lain melalui pemutakhiran data penerima manfaat MBG. Jumlah penerima yang sebelumnya tercatat 63 juta orang turun menjadi sekitar 56 juta setelah ditemukan data ganda dan penerima yang belum menerima program.
BGN juga menarik virtual account dari 414 dapur yang tercatat dalam sistem tetapi belum beroperasi. Langkah tersebut membuat sekitar Rp311 miliar dapat dikembalikan ke negara.
Sudaryono menegaskan BGN masih akan melakukan penyisiran anggaran untuk mencari peluang efisiensi lebih lanjut. Ia bahkan membuka kemungkinan anggaran MBG pada 2027 berada di bawah Rp200 triliun, menyesuaikan hasil pembahasan dan target efisiensi bersama Kementerian Keuangan.







