Pati – Tim Pembina Samsat Pati terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor melalui edukasi secara langsung di ruang publik. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di area Terminal Kembang Joyo, Kabupaten Pati, dengan melibatkan unsur kepolisian, Jasa Raharja, Samsat, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menyebarluaskan informasi program keringanan pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polresta Pati, Jasa Raharja, UPPD Samsat Pati, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, dan Polisi Militer Pati. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan perpajakan serta pentingnya menjaga kelengkapan administrasi kendaraan.
Sosialisasi di kawasan Terminal Kembang Joyo juga menjadi langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang melakukan aktivitas transportasi sehari-hari. Edukasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada kewajiban membayar pajak, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih proaktif memeriksa status administrasi kendaraannya dan memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia. Peningkatan pemahaman tersebut diharapkan dapat membentuk kebiasaan tertib administrasi sekaligus mengurangi potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut memperoleh informasi mengenai program keringanan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu pembebasan sanksi administratif dan pembebasan pajak progresif sesuai ketentuan program. Kebijakan yang berlaku pada periode 21 September hingga 28 Desember 2026 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Penyebarluasan informasi menjadi penting agar masyarakat mengetahui fasilitas yang tersedia dan memahami ketentuan yang perlu dipenuhi untuk memperoleh manfaat program tersebut.
Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam kegiatan Tim Pembina Samsat merupakan bagian dari upaya memperkuat edukasi publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan perlu disertai pemahaman mengenai aspek perlindungan masyarakat serta pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Sinergi antara Satlantas Polresta Pati, Jasa Raharja, UPPD Samsat Pati, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, dan Polisi Militer Pati diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi serta memperkuat efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Pati.
Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Pati berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar semakin sadar akan kewajiban perpajakan dan memanfaatkan program pemerintah sesuai ketentuan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kepatuhan masyarakat meningkat dan terbangun budaya berlalu lintas yang tertib, aman, serta bertanggung jawab.





