Denpasar – Tim Pembina Samsat Provinsi Bali menggelar rapat sekaligus penandatanganan kesepakatan mekanisme pemberian apresiasi Gebyar Samsat Provinsi Bali 2026 Periode 1 Maret–30 Juni 2026 pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Rapat PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pelaksanaan program Gebyar Samsat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Bali, Kompol I Wayan Mudiasa, S.I.K., serta Kepala Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Putu Mega Indrawan, S.STP., M.A.P., beserta tim.
Dalam rapat tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Bali membahas sekaligus menyepakati mekanisme pemberian apresiasi Gebyar Samsat, mulai dari proses validasi data, verifikasi peserta yang memenuhi ketentuan, hingga tahapan penyaluran apresiasi. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan program yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan Program Gebyar Samsat tidak hanya bergantung pada inovasi program, tetapi juga pada sinergi dan kesepahaman seluruh anggota Tim Pembina Samsat.
“Kesepakatan mekanisme ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan Gebyar Samsat dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang memenuhi ketentuan program. Melalui sinergi yang baik antaranggota Tim Pembina Samsat, kami optimistis program ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Bali,” ujar Abdillah, S.Sos., M.Si.
Senada dengan hal tersebut, Kompol I Wayan Mudiasa, S.I.K., menegaskan bahwa koordinasi dan kesepakatan bersama menjadi kunci dalam menjaga validitas data registrasi kendaraan bermotor sehingga pelaksanaan Gebyar Samsat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Putu Mega Indrawan, S.STP., M.A.P., menyampaikan bahwa penyelarasan mekanisme antarinstansi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelaksanaan program apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi ketentuan Gebyar Samsat.
Menutup kegiatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., berharap kolaborasi yang telah terjalin antara PT Jasa Raharja (Persero), Ditlantas Polda Bali, dan Bapenda Provinsi Bali dapat terus diperkuat dalam mendukung pelayanan Samsat yang semakin berkualitas.
“PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama seluruh Tim Pembina Samsat Provinsi Bali dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat. Kami berharap Program Gebyar Samsat 2026 tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tutup Abdillah, S.Sos., M.Si.






