Tragedi Kebakaran Terra Drone: KemenPPPA Dorong Standar Keselamatan untuk Ibu Hamil

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti pentingnya perlindungan pekerja hamil setelah kebakaran Kantor Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan seorang ibu hamil. Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa seluruh tempat kerja wajib memiliki jalur evakuasi aman, prosedur darurat yang jelas, dan kepatuhan terhadap standar perlindungan bagi pekerja perempuan.

Arifah menyatakan bahwa tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa kelompok rentan, termasuk ibu hamil, harus menjadi prioritas dalam proses penyelamatan. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta pedoman Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang menetapkan ibu hamil sebagai salah satu korban prioritas evakuasi.

Dalam konteks ibu hamil, penyelamatan harus memastikan ketersediaan oksigen, akses evakuasi mudah, jalur penyelamatan aman, serta prosedur darurat siap dijalankan. KemenPPPA menegaskan bahwa sistem mitigasi bencana di tempat kerja harus memperhatikan kelompok rentan agar tragedi serupa tidak terulang.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…