Wakil Ketua MPR Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem layanan terpadu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan anak dari kekerasan seksual. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang serta mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Lestari menilai berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi belakangan menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Ia menegaskan Indonesia telah memiliki landasan hukum yang memadai, seperti Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga implementasi aturan tersebut harus dijalankan secara konsisten, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Selain penegakan hukum, Lestari menekankan pentingnya menghadirkan proses penanganan yang ramah anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban melalui pendampingan yang komprehensif. Ia juga mengajak keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang didukung integrasi data, respons cepat, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan demi melindungi generasi penerus bangsa.

  • Related Posts

    Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Tegaskan Sikapnya Tetap Kritis

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Rocky menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang…

    Pratikno Resmi Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Dilantik sebagai Wakil

    Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari…