Belum Final, Komisi II DPR Sebut Usulan PPPK Jadi PNS Masih Wacana

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap ada wacana peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Namun, Komisi II belum secara formal membahasnya untuk masuk dalam draf revisi UU ASN.

“Ada wacana yang berkembang soal ini. Tetapi detilnya memang belum secara formal dalam bentuk draf,” ujar Khozin dikutip dari keteranganya pada Jumat (31/10/2025).

Komisi II siap menampung usulan mengenai pegawai PPPK sebagai bahan masukan dalam membahas RUU ASN.

“Persoalan ini belum menjadi usulan secara formal dalam bentuk draf. Tetapi soal ini menjadi salah satu isu yang juga mengemuka,” ujar Khozin.

“Tentu DPR akan menampung pelbagai usulan, masukan yang berkembang di tengah masyarakat,” sambungnya.

Selain masalah PPPK, revisi UU ASN juga akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pembentukan lembaga independen yang mengawasi sistem merit dengan batasan waktu dua tahun sejak putusan diucapkan. DPR siap menindaklanjuti perintah MK tentang pembentukan lembaga pengawas independen ASN.

Putusan MK tersebut menjadi momentum memperkuat sistem merit, menjaga netralitas ASN, dan memberikan perlindungan terhadap aparatur dari potensi politisasi birokrasi.

“Karena itu, putusan MK ini menjadi bagian penting dalam perumusan pembahasan perubahan UU ASN kelak,” kata Khozin.

Komisi II tidak memungkinkan dalam waktu dekat membahas revisi UU ASN meski sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Saat ini Komisi II masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian Dewan yang menyusun draf RUU ASN.

“RUU ASN memang masuk daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025 ini. Namun, dengan sisa waktu dua bulan di tahun 2025 ini, di atas kertas pembahasan RUU ASN tidak dimungkinkan dilakukan pada tahun 2025 ini,” kata Khozin.

  • Related Posts

    Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Polri dan Kejaksaan Pekan Depan

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Panja tersebut dibentuk sebagai respons atas banyaknya masukan masyarakat terkait…

    14 Poin Penting Revisi KUHAP yang Siap Diketok DPR

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkap 14 substansi perubahan penting dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah disetujui di tingkat satu pada Kamis (13/11). RKUHAP ini diperkirakan…