Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengkritik lagu berjudul “Lalaki Langit” yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Menurutnya, lirik lagu tersebut mengandung unsur yang merendahkan martabat perempuan dan tidak dapat dianggap sebagai bentuk humor.
Selly menilai isi lagu tersebut menunjukkan bias gender yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap perempuan. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya mampu membedakan antara candaan dan narasi yang berpotensi melecehkan kelompok tertentu.
Selain mengkritik dari sisi etika, Selly juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual nonfisik atau verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Menurutnya, tindakan yang mengandung unsur pelecehan verbal dapat menimbulkan konsekuensi sosial, etik, hingga hukum.
Menanggapi polemik tersebut, Om Zein menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menyinggung perempuan maupun kelompok tertentu. Menurutnya, lagu yang ditulis pada 2020 itu merupakan refleksi dan renungan pribadi mengenai perjalanan hidupnya di masa lalu.
Bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa lirik lagu tersebut menggambarkan introspeksi dirinya terhadap perilaku yang dianggap kurang baik pada masa lalu. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami konteks lagu tersebut dan menerima permintaan maaf yang telah disampaikannya.
Sumber liputan6.com







