Banjar – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat peran masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi perwakilan komunitas ojek online (ojol) di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (08/7), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengemudi ojek online dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Sebagai pengguna jalan dengan mobilitas yang tinggi, pengemudi ojek online diharapkan mampu menjadi first responder yang dapat memberikan bantuan awal secara cepat dan tepat apabila menjumpai kejadian kecelakaan di jalan.
Selain pelatihan PPGD, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya juga memberikan sosialisasi mengenai aplikasi JRku sebagai layanan digital Jasa Raharja yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan. Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan adalah Lapor Laka, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lebih cepat sehingga proses penanganan dan koordinasi dapat dilakukan secara lebih efektif. Peserta juga mendapatkan edukasi mengenai berbagai tips berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas peserta, Jasa Raharja turut membagikan Buku Saku Ojol kepada perwakilan komunitas ojek online. Buku tersebut berisi panduan praktis mengenai langkah-langkah dasar Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), sehingga dapat menjadi referensi bagi peserta dalam memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berharap sinergi dengan komunitas ojek online di wilayah Kota Banjar dapat terus terjalin dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan, serta mendukung percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja akan terus berkomitmen melaksanakan berbagai program edukasi dan pencegahan kecelakaan sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





