Lebong – Tim Pembina Samsat Kabupaten Lebong kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dirangkaikan dengan penyampaian informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Terminal Muara Aman, Jalan Raya Lebong–Curup, Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, pada Senin (20/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lebong, pegawai UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Lebong, petugas Jasa Raharja Kabupaten Lebong, serta Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan kemudahan akses informasi terkait pelayanan Samsat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, manfaat mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu, serta pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain sosialisasi, masyarakat juga dapat langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan. Hasilnya, tercatat 13 unit kendaraan berhasil melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 12 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan jemput bola yang dihadirkan oleh Tim Pembina Samsat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat Kabupaten Lebong dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan sosialisasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat membayar pajak kendaraan tepat waktu serta dapat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung di Provinsi Bengkulu.






