Pekalongan – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si. dan Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.E., M.H., QCRO. melaksanakan kegiatan Roadshow Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Pekalongan, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. beserta jajaran Pemerintah Kota Pekalongan.
Roadshow tersebut merupakan bagian dari agenda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa penerimaan PKB memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah karena sebagian penerimaannya dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk opsen PKB yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Kota Pekalongan memiliki potensi penerimaan PKB yang cukup besar. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah kendaraan yang menunggak pajak.
“Penurunan tingkat kepatuhan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi ekonomi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta minimnya penegakan hukum melalui razia kendaraan bermotor,” ujar Muhamad Masrofi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah tengah mengembangkan Aplikasi Sengkuyung Mobile, yang akan digunakan sebagai sarana pendataan kendaraan bermotor hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW. Melalui aplikasi tersebut diharapkan data kepemilikan kendaraan dan kendaraan yang menunggak pajak dapat diperoleh secara lebih akurat sehingga strategi peningkatan kepatuhan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, Muhamad Masrofi juga mengusulkan agar ke depan dilakukan integrasi antara data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kedua jenis pajak tersebut memiliki target penerimaan hingga tingkat kecamatan, sehingga pembangunan sistem data bersama (building together) akan mempermudah proses pendataan maupun pembayaran oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.E., M.H., QCRO. menyampaikan bahwa kondisi tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Jawa Tengah, khususnya di Kota Pekalongan, mengalami penurunan pada tahun 2026 dibandingkan tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran PKB juga diikuti dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dananya berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Di Kota Pekalongan, nilai santunan yang telah dibayarkan kepada korban kecelakaan masih lebih besar dibandingkan penerimaan SWDKLLJ yang dihimpun. Oleh karena itu, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat agar keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat tetap terjaga,” ujar Triadi.
Ia menambahkan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah terus memperluas layanan pembayaran melalui BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes) sehingga masyarakat di wilayah desa maupun kecamatan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggalnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow yang digelar Tim Pembina Samsat Jawa Tengah. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Pekalongan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Ia juga mendukung gagasan integrasi data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga ke depan kedua sektor tersebut dapat saling mendukung melalui sistem data yang terintegrasi, sekaligus mempermudah masyarakat dalam proses pendataan maupun pembayaran. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.






