Tim Pembina Samsat Jawa Tengah Gelar Roadshow di Kabupaten Pekalongan, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

PEKALONGAN – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah menggelar Roadshow Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pekalongan, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.E., M.H., QCRO., dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Roadshow tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam paparannya, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi menjelaskan bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peran strategis karena sebagian hasil penerimaannya dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui mekanisme opsen PKB yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

Menurutnya, Kabupaten Pekalongan memiliki potensi penerimaan PKB yang cukup besar. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sehingga jumlah kendaraan yang menunggak pajak turut meningkat.

“Penurunan tingkat kepatuhan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi ekonomi, tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta masih terbatasnya penegakan hukum melalui razia kendaraan bermotor,” ujar Muhamad Masrofi.

Sebagai langkah strategis, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah tengah mengembangkan Aplikasi Sengkuyung Mobile yang akan dimanfaatkan sebagai sarana pendataan kendaraan bermotor hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW. Melalui aplikasi tersebut diharapkan data kepemilikan kendaraan, termasuk kendaraan yang menunggak pajak, dapat diperoleh secara lebih akurat sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Muhamad Masrofi juga mendorong terwujudnya integrasi data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki target penerimaan hingga tingkat kecamatan sehingga integrasi data dan sistem pembayaran akan mempermudah proses pendataan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi menyampaikan bahwa kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dapat terus meningkat.

Triadi menjelaskan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga disertai pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB juga akan memperkuat keberlangsungan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Selain itu, Triadi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah, data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dihapus apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK berakhir atau atas permintaan pemilik kendaraan. Penghapusan data tersebut mengakibatkan kendaraan tidak lagi terdaftar secara sah sehingga masyarakat diimbau untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah juga terus menghadirkan berbagai inovasi layanan melalui BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes). Inovasi tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, dalam mengakses layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal.

Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Roadshow Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang dinilai mampu memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana integrasi data PKB dan PBB agar kedua sektor tersebut dapat dibangun dalam satu ekosistem data dan sistem pembayaran yang terintegrasi. Menurutnya, langkah tersebut akan menghasilkan pendataan yang lebih akurat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Melalui kegiatan roadshow ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Kepolisian, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang modern, meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan di Jawa Tengah.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Bersama Polda DIY Petakan Titik Rawan Kecelakaan, Perkuat Upaya Menekan Fatalitas Lalu Lintas

    Yogyakarta – Guna mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menekan angka fatalitas korban di jalan raya, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda D.I.…

    Jasa Raharja Gencarkan SIGAP Instansi, Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di PT Insan Lestari Andalan

    Bantul – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di…