Kesempatan Tak Datang Dua Kali, Jasa Raharja Singaraja Ajak Warga Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali 2026

Singaraja – Informasi mengenai program pemerintah akan lebih mudah dipahami ketika disampaikan langsung kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja dengan menyambangi pengguna jalan untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, tersebut dilaksanakan di kawasan Titik 0 Kilometer Kota Singaraja. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., bersama seluruh staf Jasa Raharja Cabang Singaraja.

Program pemutihan berdasarkan Pergub Bali Nomor 23 Tahun 2026 berlangsung mulai 9 September hingga 11 November 2026. Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung, Jasa Raharja menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, mengenai program tersebut sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan yang tersedia.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Di tengah aktivitas masyarakat di kawasan Titik 0 Kilometer Singaraja, jajaran Jasa Raharja Cabang Singaraja berinteraksi langsung dengan pengguna jalan. Informasi mengenai program pemutihan disampaikan secara langsung agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan tersebut dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Jasa Raharja, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor juga memiliki keterkaitan dengan upaya menciptakan tertib administrasi dan mendukung ekosistem keselamatan berlalu lintas. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung menjadi salah satu cara untuk memastikan informasi mengenai program pemutihan dapat diterima masyarakat secara lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya. Selain memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban kendaraan bermotor, kepatuhan terhadap administrasi kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Luki.

Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik sekaligus berupaya mendekatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi di kawasan Titik 0 Kilometer Singaraja, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan, Jasa Raharja juga terus mengambil bagian dalam menyampaikan edukasi yang mendukung tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Buleleng.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Pati Bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati Survei Titik Rawan Kecelakaan

    Pati – Jasa Raharja Cabang Pati bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati melaksanakan survei dan pemetaan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot) di wilayah hukum Polresta Pati pada Jumat…

    Petakan Area Rawan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jateng Bersama Dishub dan Jasa Raharja Pati Cek Langsung Titik Blackspot

    Pati – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah dan Jasa Raharja Cabang Pati melaksanakan survei serta peninjauan langsung terhadap sejumlah titik rawan…