Kudus – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan berbasis kewilayahan, PT Jasa Raharja Cabang Pati berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus melaksanakan sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di Aula Kantor Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah hingga tingkat desa mengenai keselamatan berlalu lintas, perlindungan dasar Jasa Raharja, serta langkah yang perlu dilakukan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan dan memperoleh pelayanan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan turut mendukung penerimaan daerah. Sementara itu, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan salah satu sumber dana yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dalam hal ini, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut menyasar aparatur pemerintahan yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, mulai dari jajaran perangkat Kecamatan Mejobo hingga para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Mejobo. Pelibatan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi keselamatan sehingga pesan yang diberikan tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing hingga tingkat RT dan RW.
Pemilihan Kecamatan Mejobo sebagai salah satu wilayah sasaran kegiatan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemetaan data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus. Berdasarkan pemetaan tersebut, wilayah Mejobo menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan perhatian karena memiliki tingkat kejadian kecelakaan dan angka fatalitas korban yang tergolong tinggi. Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memperkuat langkah preventif melalui edukasi keselamatan yang lebih terarah berdasarkan kondisi wilayah.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa aparatur kecamatan dan desa memiliki posisi strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat karena berada paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas dan perlindungan dasar perlu diperkuat hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat agar informasi tersebut dapat diteruskan secara lebih efektif. “Aparatur kecamatan dan desa merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan membekali para kepala desa dan perangkat desa mengenai pentingnya edukasi tertib berlalu lintas serta pemahaman hak-hak perlindungan dasar Jasa Raharja, kami berharap pesan keselamatan ini dapat ditularkan secara efektif hingga ke tingkat RT dan RW,” ujar Krisnoadi.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup edukasi mengenai budaya keselamatan berkendara atau safety riding. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun perilaku tertib dan bertanggung jawab sebagai pengguna jalan, sehingga aspek keselamatan dapat menjadi perhatian dalam setiap aktivitas mobilitas masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong aparatur untuk turut menjadi agen keselamatan di lingkungan masing-masing.
Selain aspek keselamatan berkendara, peserta juga memperoleh informasi mengenai mekanisme pengurusan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan. Pemahaman tersebut mencakup pentingnya proses pelaporan kecelakaan melalui Laporan Polisi (LP) sebagai bagian dari proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan mengetahui prosedur yang tepat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan serta memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemenuhan kewajiban kendaraan perlu dilakukan secara tertib, sekaligus mendukung penerimaan daerah dan terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan.
Melalui pendekatan berbasis domisili korban, Jasa Raharja berupaya mendorong agar kegiatan keselamatan tidak hanya bersifat umum, tetapi dapat diarahkan pada wilayah yang membutuhkan perhatian berdasarkan data kecelakaan dan fatalitas. Pendekatan tersebut memungkinkan edukasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat wilayah dilakukan secara lebih terarah, sehingga langkah pencegahan dapat disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi masyarakat setempat.
Sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran aparatur kecamatan dan desa sebagai perpanjangan informasi keselamatan kepada masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, edukasi mengenai tertib berlalu lintas, pemahaman perlindungan dasar, serta kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan dapat disampaikan secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat.
Melalui Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban, Jasa Raharja Cabang Pati terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban lalu lintas. Diharapkan, penguatan edukasi hingga tingkat desa dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan, sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Kudus.





