Sleman – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo melaksanakan kunjungan ke RS Bhayangkara, Jl. Raya Solo–Yogyakarta, Kecamatan Kalasan, Sleman. Jumat, 18 September 2026 Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring Guarantee Letter (GL) sekaligus penagihan berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan proses administrasi terkait pelayanan korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak RS Bhayangkara untuk memantau proses GL serta menindaklanjuti berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan.
Monitoring GL dilakukan untuk memastikan informasi dan administrasi jaminan dapat terpantau dengan baik antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. Sementara itu, penagihan berkas klaim over booking dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi biaya perawatan yang telah diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui koordinasi secara langsung, Jasa Raharja terus menjaga komunikasi dengan mitra rumah sakit dalam mendukung kelancaran proses administrasi. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar tindak lanjut berkas serta menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memperoleh jaminan Jasa Raharja.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Elia Astuti selaku staf RS Bhayangkara dan Diah Ayu P selaku petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo. Jasa Raharja berharap koordinasi dengan pihak rumah sakit dapat terus terjaga sehingga monitoring GL dan proses penagihan klaim dapat berjalan secara tertib serta mendukung pelayanan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Diah Ayu P selaku petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo menyampaikan bahwa kunjungan ke RS Bhayangkara dilakukan untuk memastikan proses monitoring Guarantee Letter (GL) dan administrasi jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan baik. “Melalui koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit, kami dapat memantau perkembangan GL sekaligus memastikan proses administrasi jaminan Jasa Raharja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja juga melakukan penagihan berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, koordinasi dengan pihak rumah sakit menjadi bagian penting untuk memastikan kelengkapan dan tindak lanjut berkas dapat dilakukan secara tertib. “Penagihan dan monitoring ini merupakan bagian dari proses administrasi yang perlu terus dikawal agar penyelesaian berkas dapat berjalan lancar,” jelasnya.
“Kami berharap koordinasi dengan RS Bhayangkara dapat terus terjaga sehingga setiap proses administrasi jaminan, baik monitoring GL maupun penagihan klaim over booking, dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dengan demikian, pelayanan dan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja dapat terus berjalan secara optimal,” pungkasnya.






