Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya budaya toleransi di sekolah sebagai upaya mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan pendidikan bebas kekerasan. Lestari, yang juga legislator bidang pendidikan di Komisi X DPR RI, menilai sosialisasi antikekerasan saja tidak cukup tanpa sinergi multipihak.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2024 terjadi 573 kasus kekerasan di sekolah, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan 2023 yang tercatat 285 kasus. Meningkatnya kasus perundungan ini menuntut respons cepat dari institusi pendidikan, orang tua, dan masyarakat.
Lestari menekankan bahwa setiap sekolah harus membangun sikap toleransi yang tinggi agar interaksi sehari-hari bebas dari kekerasan. Perundungan berdampak serius, tidak hanya jangka pendek tetapi juga pada kesehatan mental peserta didik, yang merupakan generasi penerus bangsa.
Dengan membangun budaya toleransi secara menyeluruh, diharapkan generasi muda dapat berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Dikutip dari antaranews.com








