Rapat FLLAJ Tentang Kajian Intervensi Rawan Kecelakaan di Wilayah Sibolangit

Deli Serdang – Sehubungan dengan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas menonjol di wilayah Sumatera Utara pada 17 Juli 2026 di Jalan Jamin Ginting KM 44/45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, tim Korlantas Polri melaksanakan kajian dan penelitian terhadap ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan kecelakaan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 tersebut diawali dengan tinjauan langsung terhadap kondisi ruas Jalan Jamin Ginting, khususnya di sekitar kawasan Sikeben, Sibolangit. Kajian ini melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan sekaligus merumuskan langkah intervensi yang dapat dilakukan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, kecelakaan melibatkan kendaraan truk yang mengalami gangguan pada sistem pengereman. Dalam kejadian tersebut, tercatat empat orang meninggal dunia, sementara sembilan kendaraan mengalami kerusakan berat. Kendaraan truk yang terlibat juga diketahui mengalami over dimension/overload (ODOL), dengan kapasitas yang seharusnya sekitar 12 ton sesuai izin KIR, namun pada saat kejadian mengangkut muatan hingga sekitar 21 ton.

Dari sisi kondisi jalan, permukaan aspal di lokasi terpantau dalam kondisi baik. Namun, karakteristik geometrik jalan berupa turunan panjang menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kecelakaan. Berdasarkan informasi Korlantas Polri, kejadian tersebut juga tidak tercatat dalam kategori Lakajol.

Dalam pembahasan intervensi, sejumlah rekomendasi disampaikan oleh stakeholder. Dinas PUPR mengusulkan penyediaan rest area sebagai salah satu sarana pendukung bagi pengemudi. Sementara itu, BPTD mendorong pemasangan rambu peringatan terkait turunan tajam, peningkatan sosialisasi serta penegakan terhadap kendaraan angkutan barang agar masuk ke jembatan timbang, termasuk pengaturan atau pembatasan operasional angkutan barang pada hari-hari tertentu.

Dari sisi Jasa Raharja, intervensi yang dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan edukasi keselamatan lalu lintas kepada pelajar serta pemasangan rumble strip sebelum memasuki lokasi turunan sebagai salah satu upaya meningkatkan kewaspadaan pengemudi.

Sementara itu, kalangan akademisi mendorong adanya penindakan terhadap pengemudi kendaraan angkutan barang yang tidak melakukan pemeriksaan di jembatan timbang. Namun, sebelum langkah penindakan dilakukan, diperlukan dukungan rambu-rambu yang jelas sebagai bentuk pemberitahuan dan penguatan informasi kepada pengguna jalan.

Melalui kajian tersebut, 5 Pilar Keselamatan Jalan pada rapat FLLAJ diharapkan dapat menghasilkan langkah intervensi yang lebih terarah dan terintegrasi, baik melalui perbaikan sarana dan prasarana, penguatan edukasi, pengawasan kendaraan angkutan barang, maupun penegakan hukum, sehingga potensi kecelakaan di ruas rawan Sibolangit dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

  • Related Posts

    Safari Samsat Semarang II Perkuat Sinergi hingga Tingkat Kelurahan untuk Optimalkan Pendapatan

    Semarang – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memperluas edukasi mengenai layanan dan program kesamsatan, UPPD Samsat Semarang II bersama Jasa Raharja melaksanakan kunjungan…

    Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan PPGD dan MUKL Pada Perangkat Desa di Kecamatan Mertoyudan

    Magelang – Sebagai upaya nyata dalam menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Magelang laksanakan rangkaian kegiatan strategis berupa Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan…