Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kokoh di US$146,3 Miliar

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat pada penutupan perdagangan Rabu, 7 Oktober 2026. Rupiah naik 12 poin atau 0,07 persen ke level Rp17.887 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.899 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga tercermin pada Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia yang berada di level Rp17.880 per dolar AS, menguat dari posisi sebelumnya Rp17.910 per dolar AS.

Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Muhammad Amru Syifa menilai penguatan rupiah salah satunya ditopang oleh kondisi cadangan devisa Indonesia yang masih kuat.

Cadangan devisa Indonesia tercatat US$146,3 miliar pada September 2026. Angka tersebut sedikit turun dari posisi Agustus sebesar US$146,5 miliar, tetapi masih berada pada level yang dinilai memadai.

Menurut Amru, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu masih jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan.

Kondisi tersebut memberikan sentimen positif bagi rupiah karena menunjukkan ruang stabilisasi nilai tukar masih cukup kuat.

Selain faktor domestik, pergerakan rupiah juga dipengaruhi kondisi dolar AS. Pelemahan dolar AS terjadi di tengah meningkatnya ekspektasi pasar terhadap kemungkinan kebijakan moneter Bank Sentral AS atau The Fed yang lebih dovish.

Meski demikian, ruang penguatan rupiah dinilai masih terbatas karena pelaku pasar cenderung menunggu arah kebijakan suku bunga AS berikutnya. Pasar masih mencermati risalah rapat The Fed atau FOMC Minutes untuk mendapatkan petunjuk mengenai kebijakan moneter ke depan.

Dalam jangka pendek, pergerakan indeks dolar AS (DXY) dan perkembangan sentimen global masih menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi arah nilai tukar rupiah.

  • Related Posts

    DJBC Tindak 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

    Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah menindak 1,2 miliar batang rokok ilegal hingga September 2026. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas peredaran barang…

    PTPP Catat Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026

    Jakarta – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat perolehan kontrak baru senilai Rp9,3 triliun hingga Agustus 2026. Dari total tersebut, proyek yang didanai pemerintah menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 66…