KPK Tahan Lima Orang Usai OTT di BNPB Terkait Pengadaan dan Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang setelah melakukan pemeriksaan intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Penahanan dilakukan setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) sore dengan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya penetapan tersangka, tetapi belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang ditetapkan.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Rustian telah menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu siang dan keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. KPK menyatakan informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan perkembangan perkara akan disampaikan kemudian.

  • Related Posts

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap 9 Pejabat yang Dilantik 15 Oktober 2026

    Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan pejabat negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini menjadi perombakan kabinet kedelapan selama pemerintahan Prabowo, dengan sejumlah perubahan pada posisi strategis di bidang…

    Pemerintah Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, 29 Ribu Siap Dibangun

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu koperasi siap beroperasi hingga…