Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dengan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Desa Sidarahayu, Kabupaten Ciamis

Ciamis — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) melalui pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di Lapangan Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi sekaligus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui program MUKL, Jasa Raharja berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi kesehatan sebagai salah satu faktor pendukung keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk saat berkendara.

Jasa Raharja memandang bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kondisi kendaraan, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi fisik pengemudi yang prima. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan secara berkala menjadi salah satu langkah preventif yang penting untuk mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman.

Melalui kegiatan MUKL ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus memperkuat peran aktifnya dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan program pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya keselamatan transportasi yang berkelanjutan.

Jasa Raharja, Melayani dengan Sepenuh Hati. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

  • Related Posts

    Tanamkan Kesadaran Sejak Dini, Jasa Raharja Singkawang Perkuat Program Pengajar Peduli di Samalantan

    Bengkayang – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singkawang terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas yang dilaksanakan di SMKN 1 Samalantan, Kabupaten Bengkayang,…

    Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Kalbar Hadiri Monitoring Pengujian Kendaraan di Kubu Raya

    Kubu Raya – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung keselamatan transportasi, khususnya melalui pengawasan kelayakan kendaraan bermotor. Komitmen…