Jasa Raharja Kalsel Tinjau Dermaga Balukung, Perkuat Perlindungan Penumpang Kapal Feri

Barito Kuala Kalsel – Memastikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan penyeberangan berjalan sesuai ketentuan menjadi perhatian PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peninjauan langsung di Dermaga Penyeberangan Kapal Balukung, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (14/10/2026). Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, melakukan peninjauan didampingi jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dan pemerintah desa, sekaligus memastikan penguatan kerja sama dengan pemilik serta pengelola kapal feri.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kalsel meninjau pelaksanaan kerja sama terkait penjaminan dasar bagi penumpang angkutan penyeberangan. Perlindungan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Melalui sinergi dengan para pengelola kapal, diharapkan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan dapat mendukung terselenggaranya layanan penyeberangan yang tertib serta memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, pada kesempatan yang sama dilakukan pemasangan stiker Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di area dermaga. Stiker tersebut menjadi media informasi mengenai kewajiban iuran dan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum yang memenuhi ketentuan. Kehadiran informasi ini diharapkan membantu penumpang dan operator memahami pentingnya pemenuhan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa perlindungan penumpang membutuhkan kepatuhan dan kolaborasi semua pihak. “Peninjauan ini menjadi langkah untuk memastikan kerja sama dengan pengelola kapal berjalan dengan baik dan kewajiban terkait Iuran Wajib Kapal Laut dipahami serta dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami berharap para operator semakin menyadari bahwa pemenuhan kewajiban tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang,” ujar Arkan.

Melalui peninjauan dan pemasangan stiker IWKL ini, Jasa Raharja Kalsel bersama Dinas Perhubungan dan pemerintah desa mendorong peningkatan kepatuhan operator sekaligus memperluas informasi kepada masyarakat. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan perlindungan penumpang serta mendukung transportasi sungai yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan di Kabupaten Barito Kuala.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Bersama FKLL Sintang Perkuat Sinergi untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    Sintang – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sintang bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sintang memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan…

    Jasa Raharja Kalsel Sosialisasikan JRCare dan Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan

    Barito Kuala Kalsel  –  PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperkuat sinergi dengan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan melalui sosialisasi penggunaan aplikasi JRCare dan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama…