Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Alasan Tidak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang Sumatera

Jakarta – Meskipun banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, pemerintah pusat memutuskan tidak menetapkan status bencana nasional. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan penanganan di daerah terdampak berlangsung cepat dan menyeluruh.

Menurut Tito, tindakan pemerintah sejak hari pertama sudah mencerminkan penanganan berskala nasional. “Yang penting itu aksinya, bukan statusnya. Mobilisasi seluruh kekuatan dari provinsi hingga tingkat nasional sudah dilakukan,” ujar Mendagri di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Tito menambahkan, penggunaan status bencana nasional perlu hati-hati karena bisa menimbulkan persepsi krisis di seluruh Indonesia, yang berpotensi memengaruhi sektor pariwisata dan mobilitas internasional. Meski tanpa status bencana nasional, penanganan di tiga provinsi terdampak sudah dilakukan secara maksimal.

Selain itu, Mendagri juga mengumumkan rencana Kemendagri memberikan insentif kepada pemerintah daerah berprestasi mulai 2026, dengan total anggaran Rp1 triliun untuk penghargaan inovasi dan kinerja terbaik antar-daerah.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…