DPR Minta Polri Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Lokasi Bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk segera membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Permintaan ini sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang.

Posko ini tidak hanya menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyediakan ruang privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Selain itu, posko akan menyediakan kebutuhan dasar seperti popok, pembalut, pakaian dalam, layanan psikososial, trauma healing, dan reunifikasi keluarga korban.

Abdullah menegaskan pembentukan posko ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, serta amanah UUD 1945 untuk menjamin keamanan dan perlindungan perempuan dan anak.

Sumber RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…