DPR Minta Polri Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Lokasi Bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk segera membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Permintaan ini sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang.

Posko ini tidak hanya menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyediakan ruang privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Selain itu, posko akan menyediakan kebutuhan dasar seperti popok, pembalut, pakaian dalam, layanan psikososial, trauma healing, dan reunifikasi keluarga korban.

Abdullah menegaskan pembentukan posko ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, serta amanah UUD 1945 untuk menjamin keamanan dan perlindungan perempuan dan anak.

Sumber RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Hadiri Jamuan KTT ASEAN, Perkuat Solidaritas Kawasan

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan makan malam dalam rangkaian KTT ASEAN ke-48 yang digelar di Cebu, Filipina, Jumat malam (8/5). Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat solidaritas dan kerja…

    Wapres Gibran Minta Nelayan Maksimalkan Fasilitas untuk Dongkrak Produksi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta nelayan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas di Kampung Nelayan Merah Putih Desa Margasari, Lampung Timur, guna meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan…