DPR Minta Polri Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Lokasi Bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk segera membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Permintaan ini sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang.

Posko ini tidak hanya menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyediakan ruang privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Selain itu, posko akan menyediakan kebutuhan dasar seperti popok, pembalut, pakaian dalam, layanan psikososial, trauma healing, dan reunifikasi keluarga korban.

Abdullah menegaskan pembentukan posko ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, serta amanah UUD 1945 untuk menjamin keamanan dan perlindungan perempuan dan anak.

Sumber RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Optimal Akhir 2026

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi…

    Prabowo Sebut 121 Kebijakan Transformatif Telah Dijalankan Selama 21 Bulan Pemerintahan

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan masa pemerintahan. Kebijakan tersebut mencakup berbagai sektor strategis untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang selama bertahun-tahun belum…