Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan HAM Wajib Diimplementasikan di Seluruh Pemerintah Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa HAM pemerintah daerah wajib dijunjung tinggi dalam penyusunan peraturan, pengambilan keputusan, dan layanan publik. Hal ini disampaikan dalam pidato Musrenbang HAM Nasional 2025 di Jakarta.

Ribka menekankan bahwa otonomi daerah hanya dapat berjalan efektif apabila dilandasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada peraturan diskriminatif dan melindungi hak masyarakat dari pelanggaran pihak ketiga, termasuk bisnis dan korporasi.

Selain menghormati dan melindungi HAM, pemerintah daerah juga harus memenuhi hak dasar warga, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya. Contohnya, alokasi APBD optimal untuk kesehatan, puskesmas yang mudah diakses, air bersih, dan sanitasi layak. Layanan publik harus inklusif dan berbasis HAM.

Ribka mengajak kepala daerah untuk berinovasi dan bersinergi, menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan, sehingga setiap warga menikmati haknya secara penuh dan berkeadilan.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Pratikno Resmi Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Dilantik sebagai Wakil

    Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari…

    Hari ke-18 SAR KM Virgo, Sebanyak 57 Korban Masih dalam Pencarian

    Jakarta – Basarnas terus memperkuat operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. Memasuki hari ke-18 operasi SAR pada Rabu (30/9/2026), sebanyak 1.041 personel gabungan dikerahkan…