Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan HAM Wajib Diimplementasikan di Seluruh Pemerintah Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa HAM pemerintah daerah wajib dijunjung tinggi dalam penyusunan peraturan, pengambilan keputusan, dan layanan publik. Hal ini disampaikan dalam pidato Musrenbang HAM Nasional 2025 di Jakarta.

Ribka menekankan bahwa otonomi daerah hanya dapat berjalan efektif apabila dilandasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada peraturan diskriminatif dan melindungi hak masyarakat dari pelanggaran pihak ketiga, termasuk bisnis dan korporasi.

Selain menghormati dan melindungi HAM, pemerintah daerah juga harus memenuhi hak dasar warga, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya. Contohnya, alokasi APBD optimal untuk kesehatan, puskesmas yang mudah diakses, air bersih, dan sanitasi layak. Layanan publik harus inklusif dan berbasis HAM.

Ribka mengajak kepala daerah untuk berinovasi dan bersinergi, menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan, sehingga setiap warga menikmati haknya secara penuh dan berkeadilan.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…