Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi mengajukan tempe sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menegaskan tempe memiliki nilai budaya, ilmu, dan kesehatan yang selaras dengan tren global clean eating dan vegan.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retno Astuti, menyampaikan bahwa tempe sedang dikaji UNESCO dan diharapkan disahkan pada 2026 sebagai warisan budaya ke-17 Indonesia. Setelah diinskripsi, produk tempe akan diberi label resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Selain sebagai makanan, tempe juga dianggap sebagai pengetahuan lokal yang bisa diterapkan secara global. Ragam olahan tempe ke depan diperkirakan akan semakin beragam, termasuk inovasi seperti jus tempe dan olahan kreatif lainnya.
Dikutip dari RRI.co.id








