Rasio Klaim Asuransi Kredit Capai 85,56 Persen, OJK Dorong Disiplin Underwriting

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kredit mencapai 85,56 persen per Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa tingginya rasio klaim dipengaruhi kualitas portofolio kredit, kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada beberapa produk.

Pendapatan premi di lini usaha kredit tercatat Rp19,67 triliun, sementara klaim mencapai Rp16,83 triliun. Rasio klaim ini menandakan tekanan risiko yang signifikan, berbeda dengan rasio klaim asuransi kesehatan 79,3 persen dan sebagian besar lini bisnis lainnya di bawah 50 persen. Secara keseluruhan, rata-rata rasio klaim industri asuransi umum tercatat 41,3 persen per kuartal III-2025.

Untuk menanggapi hal ini, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat disiplin underwriting, menerapkan pricing berbasis aktuaria, mematuhi pencadangan, dan menerapkan mekanisme risk sharing sesuai POJK 20/2023 agar pengelolaan risiko asuransi kredit lebih seimbang dan berkelanjutan.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    BTN Siapkan Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan uang tunai sebesar Rp23,18 triliun untuk memastikan kecukupan dana bagi masyarakat dan nasabah selama periode Hari Raya Idul Fitri 2026. Penyediaan dana…

    IHSG Senin Pagi Melemah 21,76 Poin

    Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi (16/3/2026) dibuka melemah 21,76 poin atau 0,30 persen ke posisi 7.115,45. Sementara itu, kelompok 45 saham…