Pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan nasional melalui sektor pendidikan dengan menambah izin program studi spesialis dan subspesialis kedokteran di berbagai perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pemerintah bersama Kementerian Kesehatan telah menyetujui pembukaan 156 prodi baru, terdiri atas 126 prodi spesialis dan 30 prodi subspesialis.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan disampaikan dalam dialog bersama 1.000 akademisi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Penambahan prodi ini berdampak langsung pada peningkatan daya tampung mahasiswa kedokteran.
Pada awal 2026, jumlah mahasiswa baru bertambah sekitar 3.150 orang, sehingga total mahasiswa kedokteran nasional meningkat dari sekitar 5.000 menjadi 8.650 orang. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah.
Selain pendidikan kedokteran, Brian juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran riset nasional. Riset diarahkan untuk mendukung kebutuhan industri strategis, termasuk energi, teknologi, ekonomi sirkular, ketahanan pangan, serta pengembangan sektor-sektor nasional guna memperkuat kemandirian dan daya saing Indonesia.
Dikutip dari RRI.co.id








